Archives

♣ Nasehat Untuk Para Muslimah


بسم الله الرحمن الرحيم

Syaikh Jamal Al Haritsi Hafizhahullah

(Bagian 1)

Mukaddimah

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad yang tiada lagi nabi sesudahnya. Amma ba’du.

Ini adalah beberapa patah kata ringkas yang aku alamatkan kepada akhwat muslimah di setiap tempat –melalui jaringan internet– apalagi jaringan internet seperti ini sudah menjadi sarana yang paling cepat dan bermanfaat untuk menyebarkan dakwah yang bersumber dari Al Kitab dan As Sunnah sesuai dengan manhaj As Salafush Shalih semoga Allah Subhanahu wata’ala merahmati mereka. Dan aku telah menyusunnya dalam beberapa poin dan beberapa potongan ringkas. Sebaik-baik perkataan adalah perkataan Allah Subhanahu wata’ala dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam. Ini adalah isyarat dariku bahwa di beberapa bagian, aku akan mencukupkan diri dengan menyebutkan beberapa ayat yang menjelaskan suatu perkara.

Dari risalah Nasehat untuk Setiap Muslimah
Aku katakan wa billaahit tawfiiq:

Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wata’ala

Aku nasehatkan setiap wanita muslimah, baik yang telah menikah atau masih sendiri, yang kecil atau yang besar, yang tua atau yang muda, agar ia bertakwa kepada Allah Subhanahu wata’ala terhadap dirinya karena Allah Subhanahu wata’ala telah berfirman kepada Nabi-Nya Shallallahu’alaihi wasallam:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ اتَّقِ اللَّهَ

“Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah..” (Al Ahzab: 1)

Maka orang-orang selain Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam lebih pantas mendapatkan arahan dan nasehat ini.

Menahan pandangan

Maka janganlah engkau memandangi pria-pria asing, baik di jalan atau di pasar, atau di televisi, atau di foto-foto dan majalah-majalah serta koran-koran, atau di jaringan internet. Karena pandangan itu adalah pintu masuk kepada perkara yang lebih besar lagi. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An Nuur: 31)

Tidak melembutkan suara kepada lelaki yang bukan mahram

Dan janganlah seorang wanita melembut-lembutkan suaranya di depan para pria asing –non mahram– sama saja baik perkataannya itu secara langsung seperti ketika berjual-beli di pasar, atau seperti yang berbicara kepada saudara-saudara suaminya atau salah satu kerabatnya atau suaminya yang bukan mahram –sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian masyarakat-, atau juga ketika perkataannya itu dari balik hijab, atau melalui telpon atau Paltalk atau Messenger. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

يَا نِسَاء النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاء إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَّعْرُوفاً

“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik,” (Al Ahzab: 32)

Firman ini ditujukan kepada ummahaatul mu`miniin yang bersih dan selalu menjauhkan diri dari perkara-perkara tidak baik, di dalam suatu masyarakat yang suci murni, yang dipilih oleh Allah Subhanahu wata’ala untuk mendampingi Nabi-Nya Shallallahu’alaihi wasallam, maka wanita-wanita di masa kita sekarang ini lebih pantas untuk mendapatkan arahan dan nasehat ilahi ini.

Menetap di dalam rumah dan selalu berhijab

Dan seorang wanita muslimah hendaknya tetap di rumahnya dan tidak keluar ke pasar kecuali untuk keperluan yang benar-benar darurat dan dengan keadaan tidak mutabarrijah. Kalau ada orang yang memenuhi keperluannya di pasar maka hendaknya berhamdalah. Dan hendaknya ia juga waspada untuk tidak keluar ke taman-taman dan tempat-tempat rekreasi serta tempat-tempat yang bercampur baur dengan laki-laki, baik anak-anak muda atau yang lain. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab: 33)

Dan wajib atas seorang muslimah yang sungguh-sungguh mencintai Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya -tidak sekedar mengaku-ngaku- untuk mengenakan hijab syar’i yaitu dengan menutup wajahnya dan memakai pakaian yang longgar dan panjang, bukan yang sempit, pendek atau tembus pandang, kalau ia ingin keluar dari rumah untuk suatu keperluan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah Subhanahu wata’ala adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Ahzab: 59)

Umar Radhiallahu’anhu berkata: “Tidak ada sesuatu pun yang menghalangi seorang muslimah, ketika ia mempunyai suatu keperluan, untuk keluar dengan mengenakan kain penutup miliknya atau milik tetangganya sambil bersembunyi-sembunyi sehingga tidak ada seorangpun yang mengetahuinya, sampai kemudian ia kembali lagi ke rumahnya”.

Semua ini, yaitu menetap di dalam rumah dan selalu berhijab, muncul dari buah ilmu syar’i yang bersumber dari Al Kitab dan As Sunnah. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفاً خَبِيراً

“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah Subhanahu wata’ala dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (Al Ahzab: 34)

Meskipun perkataan ini ditujukan kepada ummahaatul mu`miniin, namun yang dijadikan ibroh adalah keumuman lafal bukan kekhususan sebab, dan para wanita selain ummahaatul mu`miniin lebih memerlukan ilmu dan lebih perlu mempelajari hal-hal yang meluruskan agamanya.

Mentauhidkan Allah Ta’ala

Dan yang paling harus diketahui oleh setiap muslim dan muslimah adalah mentauhidkan Allah Subhanahu wata’ala dan mengesakan-Nya dalam ibadah dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun agar ibadahnya diterima. Dan seorang muslimah hendaknya menjaga dirinya dan kehormatannya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَن لَّا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئاً وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah Subhanahu wata’ala untuk mereka. Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Mumtahanah: 12)

Dan ketahuilah wahai akhwat muslimat, bahwa ayat berikut ini begitu mencakup, padat, sarat muatan, menghimpun dan mencukupi, bagi orang yang mentadabburi, memahami dan mengamalkannya. Yaitu firman Allah:

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيراً وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah Subhanahu wata’ala telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al Ahzab: 35)

Memiliki perhatian terhadap ilmu syar’i

Aku nasehatkan para akhwat muslimat untuk memiliki perhatian terhadap ilmu syar’iy yang berasaskan dalil dari Al Kitab dan As Sunnah, yang tanpanya suatu ibadah wajib tidak akan dapat dilakukan. Dan aku tidak bermaksud bahwa seorang muslimah mendalami masalah-masalah sekunder dengan mengorbankan perbuatan-perbuatan wajib yang harus ia kerjakan seperti mengurus suami dan anak-anak, mengatur rumah. Hal-hal ini lebih wajib untuknya daripada mendalami masalah-masalah sekunder dalam agama.

Hendaknya ia memulai dengan yang pokok. Dengan memahami tauhid dan segala hal yang bertentangan dengannya dari perkara syirik yang termasuk pembatal agama. Kemudian dengan masalah-masalah yang dapat membetulkan shalatnya, demikian juga masalah-masalah thaharah untuk wanita, dan dia harus mengetahui kapan harus shalat dan puasa dan kapan harus berhenti shalat dan puasa misalnya, dan seterusnya. Dia juga perlu mempelajari hal-hal yang membuatnya mengerti soal pendidikan anak-anaknya, demikian juga kiat-kiat mengurus suami dengan baik. Intinya, seorang wanita muslimah harus mempelajari hal yang paling wajib terlebih dahulu, kemudian hal yang wajib di bawahnya, berkaitan dengan segala sesuatu yang membetulkan ibadahnya dan yang tanpanya suatu perkara wajib tidak dapat dilaksanakan. Dan dia menjauh dari masalah-masalah khilafiyyah sebisa mungkin, bahkan hendaknya dia berusaha keras untuk itu.

Meninggalkan perdebatan dalam agama

Sebagaimana aku juga menasehatkan para muslimah untuk meninggalkan perdebatan dalam masalah agama dan memberikan bantahan-bantahan yang menjadi kesibukan sebagian mereka yang mengklaim diri sebagai penuntut ilmu. Mereka ikut-ikutan para thullaabul ilmi dan masyayikh dalam masalah memberi bantahan kepada orang yang menyelisih. Si fulanah ini menulis bantahan untuk fulanah ini. Yang ini menulis bantahan untuk fulanah itu. Sampai-sampai seorang dari muslimah itu menulis bantahan kepada si fulan yang itu. Maka mereka sibuk dan disibukkan dari perkara wajib yang tentangnya mereka akan dimintai pertanggungjawaban.

Wahb bin Munabbih Rahimahullahu berkata: “Tinggalkan perbuatan berbantah-bantahan dan saling mendebat dari urusanmu. Karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat melemahkan salah satu dari dua orang ini: orang yang lebih berilmu darimu. Bagaimana engkau akan mendebat dan berbantahan dengan orang yang lebih berilmu darimu? Kemudian orang yang kamu lebih berilmu darinya. Bagaimana kamu akan mendebat dan berbantahan dengan orang yang kamu lebih berilmu darinya dan dia tidak mau menurutimu. Maka putuslah hal itu dari dirimu.”

Abdullah Al Basriy Rahimahullahu berkata: “Sunnah menurut kami itu bukanlah dengan engkau membantah para pengikut hawa nafsu, akan tetapi sunnah menurut kami adalah dengan engkau tidak mengajak bicara seorangpun dari mereka.”

Al Abbas bin Gholib al Warraaq Rahimahullahu berkata: “Aku berkata kepada Ahmad bin Hanbal Rahimahullahu: “Wahai Abu Abdillah ketika aku berada di suatu majlis yang tidak ada seorangpun yang mengetahui sunnah kecuali aku, kemudian ada seorang mubtadi’ yang berbicara, apakah aku membantahnya?”. Imam Ahmad berkata: “Jangan kamu pasang dirimu untuk orang ini. Beritahukan yang sunnah dan jangan kamu mendebat”. Maka aku ulangi lagi perkataanku itu kepadanya. Lalu ia berkata: “Aku memandangmu tidak lain hanyalah seorang pendebat”.

Jangan tergesa-gesa dalam memberi fatwa

Dan tinggalkanlah perbuatan memberitahu orang tentang sesuatu yang masih “katanya” di antara kalian, wahai para akhwat. Dan janganlah engkau menghukumi seseorang dari kalian dengan suatu pelanggaran sampai engkau mendapatkan kepastian dan engkau tanyakan kepada salah seorang ulama atau masyayikh atau kepada para tholabatul ilmi yang dikenal dengan keistiqomahannya di atas manhaj salaf dan termasuk orang yang memiliki keteguhan dan pertimbangan sehat. Bukan termasuk orang-orang yang tergesa-gesa dan tertipu oleh dirinya sendiri dengan membangga-banggakannya meskipun mereka itu adalah salafiyyin. Kamu tanyakan kepada mereka tentang hal yang diyakini oleh seorang dari kalian sebagai pelanggaran menurut pandangannya. Agar tidak sampai terjadi perpecahan pendapat, keberselisihan hati dan ke-saling-menjauh-an perasaan.

Dan hendaknya seorang yang menjadikan dirinya sebagai da’i dari kalian, untuk bertaqwa kepada Allah Subhanahu wata’ala di dalam dakwahnya. Maka dia menghiasi dirinya dengan akhlak-akhlak seorang da’i kepada Allah. Yaitu berhias dengan kesabaran terhadap orang yang menyelisihi, dan begitu juga terhadap orang yang jahil. Dan sebelumnya hendaknya ia menyiapkan persenjataan berupa ilmu tentang hal-hal yang ingin ia sampaikan dan ia dakwahkan. Dan salah satu hal yang menunjukkan kafaqihan Imam Bukhori dan pemahamannya yang benar atas Al Kitab dan As Sunnah, bahwasanya beliau membuat satu bab dalam kitab al Jaami’ ash Shhiih-nya, dan berkata: “Bab, Mengilmui sebelum berkata dan beramal”. Allah Subhanahu wata’ala ta’aalaa berfirman: (maka ketahuilah bahwasanya tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah Subhanahu wata’ala dan memohon ampunlah atas dosa-dosamu).

(Bagian 2)

Menjadi istri shalihah yang berbakti kepada suaminya

Kepada setiap wanita yang sudah bersuami, atau yang sedang akan membina rumah tangga, aku katakan: hendaknya engkau mengetahui hak suamimu dan hak orangtuamu dan janganlah engkau mencampuradukkan dua kewajiban tersebut. Karena terhadap masing-masing dari suami dan orangtua, ada kewajbannya sendiri-sendiri. Dan hak suami itu lebih wajib. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمُرُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةََ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا وَلاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهَا كُلَّهُ حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا عَلَيْهَا كُلَّهَا حَتَّى لَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَىظَهْرِ قَتَبٍ لَأَعْطَتْهُ إِيَّاهُ

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Dan tidaklah seorang istri dapat menunaikan seluruh hak Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadapnya hingga ia menunaikan seluruh hak suaminya. Sampai-sampai jika suaminya meminta dirinya (mengajaknya jima’) sementara ia sedang berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta) maka ia harus memberikannya (tidak boleh menolak).” (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan yang lain dengan lafazh yang mirip. Dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Ash Shohiihah 1203)

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam juga bersabda:

لو سالت منخراه دما وقيحا وصديدا فلحسته بلسانها ما أدت حقه لو كان ينبغي لبشر أن يسجد لبشر لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها إذا دخل عليها لما فضله الله عليها

“Kalau saja kedua lubang hidung suaminya mengeluarkan darah dan nanah, kemudian ia jilati dengan lidahnya, ia belumlah memenuhi hak suaminya itu. Kalau saja seorang manusia pantas bersujud kepada seorang manusia lain, maka aku akan menyuruh para wanita untuk bersujud kepada suami mereka ketika para suami itu masuk mendatangi mereka karena keutamaan yang telah Allah Subhanahu wata’ala berikan kepada para suami di atas para istri..” (Dikeluarkan oleh Al Hakim dan yang lain. Ia berkata: isnadnya shahih namun tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim)

Maka kalau engkau sudah mengetahui dan meyakini kewajiban yang harus engkau jalani terhadap suamimu, wahai muslimah, maka hendaknya engkau berusaha mendapatkan keridhoannya dengan berbagai macam cara. Kalau dari satu cara tidak bisa, maka coba cara kreatif yang lain untuk membuatnya senang dan gembira. Kalau ia merasakan kenyamanan di rumah setelah letih dan lelah di luar rumah, maka itu akan bermanfaat juga untukmu.

Dan jadilah untuknya sebagaimana seorang wanita shalihah yang memanjakan suaminya, yang meringankan bebannya ketika menghadapi kerasnya kehidupan, yang memperhatikan kesukaan-kesukaannya kemudian mewujudkannya, dan memudahkan kesulitan-kesulitannya walaupun dengan mengorbankan dirinya sendiri. Wanita itu tidak lain adalah ummul mukminiin, Khadijah bintu Khuwailid Radhiallahu’anha. Beliau adalah sebaik-baik istri bagi Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam sebelum bi’tsah, dan seorang penolong pada masa tahannutsnya di gua hira. Kemudian seorang wanita yang menghiburnya dan menenangkan kekhawatirannya pada saat datangnya wahyu.

Suatu hari, setelah menerima wahyu yang pertama:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ

“Bacalah dengan Nama Rabbmu yang telah menciptakan.”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang ke rumah dengan hati yang bergetar untuk menemui istrinya Khadijah bintu Khuwailid radhiyallahu ‘anha.

زَمِّلُوْنِي، زَمِّلُوْنِي

“Selimuti aku, selimuti aku!” pinta beliau. Khadijah pun menyelimuti suaminya hingga hilang rasa takut beliau. Disampaikanlah kisah kepada Khadijah Radhiyallahu ‘anha termasuk apa yang beliau rasakan:

لَقَدْ خَشِيْتُ عَلَى نَفْسِيْ

“Sungguh aku mengkhawatirkan diriku (akan binasa).”

Khadijah Radhiyallahu ‘anha pun menghibur suaminya yang mulia:

كَلاَّ وَاللهِ، مَا يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا، إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَحْمِلُ الْكَلَّ، وَتَكْسِبُ الْـمَعْدُوْمَ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ

“Tidak demi Allah! Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Engkau seorang yang menyambung silaturahim, menanggung orang yang lemah, memberi kecukupan/kemanfaatan pada orang yang tidak berpunya, suka menjamu tamu, dan menolong kejadian yang haq.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)

Perhatikanlah kata-kata indah yang keluar dari lentera keshalihan, kesucian, kebersihan dan ketakwaan ini. Sehingga kata-kata itu memiliki pengaruh yang besar dalam menenangkan rasa takut dalam qalbu seorang baginda para anak cucu Adam Shallallahu’alaihi wasallam. Hendaknya, Khadijah dan ummul mukminin yang lain menjadi teladan untuk kalian.

Dan jadilah seperti Zainab bintu Jarir, salah seorang wanita Bani Hanzhalah dari Bani Tamim. Dari al Haitsam bin ‘Adiy ath Thoo`iy, ia berkata: Mujaalid bercerita kepada kami dari asy Sya’biy, ia berkata: Syuraih berkata kepadaku: Wahai Sya’biy! Hendaknya engkau menikahi wanita-wanita Bani Tamim karena aku melihat mereka itu cerdas-cerdas.
Sya’biy berkata: apa kecerdasaan mereka yang kamu lihat?
Ia berkata: “Aku pernah tiba dari mengantar jenazah pada suatu siang. Dan aku melewati pemukiman Bani Tamim. Tiba-tiba aku melihat seorang nenek di pintu rumahnya berdampingan dengan seorang gadis cantik jelita. Maka aku berbelok dan meminta minum, padahal aku sedang tidak haus.
Gadis itu bertanya: “Minuman apa yang kamu suka?”
Aku berkata: “Yang ada saja..”.
Nenek itu berkata: “Berikan dia susu. Kelihatannya dia orang asing”.
Aku bertanya: “Siapa gadis ini?”
Nenek itu bilang: “Dia Zainab bintu Jarir, salah seorang wanita Bani Hanzhalah”.
Aku bertanya: “Masih sendiri atau sudah bersuami?”
Nenek itu menjawab: “Dia masih sendiri”.
Aku berkata: “Nikahkanlah aku dengannya”.
Nenek itu berkata: “Kalau kamu sepadan dengannya”. (sepadan: kufu`an, bukan kufuwan, ini adalah bahasa Bani Tamim).

Lalu aku pulang ke rumah dan bergegas untuk tidur siang. Tapi aku tidak bisa tidur. Setelah sholat Zhuhur, aku mengajak saudara-saudaraku para qurroo` (pembaca Al Quran) yang terhormat: ‘Alqomah, al Aswad, al Musayyib dan Musa bin ‘Arfathoh. Kemudian aku pergi menemui paman gadis itu. Dia menyambut dan berkata: “Wahai Abu Umayyah, apa keperluanmu?”
Aku berkata: “Zainab, keponakanmu”.
Ia berkata: “Zaenab tidak punya rasa tidak suka kepadamu”. Maka ia pun menikahkanku dengan Zaenab. Setelah Zainab berada dalam ikatanku, aku menyesal. Aku berkata: “Apa yang sudah aku lakukan dengan wanita Bani Tamim?” Dan aku teringat dengan kasarnya hati mereka. Lalu aku bilang: “Aku akan menceraikannya”. Namun kemudian aku berkata: “Tidak, aku akan hidup dengannya. Kalau aku mendapatkan yang aku suka, aku akan terus hidup dengannya. Tapi kalau tidak, aku akan menceraikannya”.

Maka kalau saja kamu melihat aku, wahai Sya’biy, ketika para wanita Bani Tamim itu datang mengiringi Zaenab sampai ia diantarkan masuk kepadaku.

Lalu aku berkata: “Termasuk hal yang sunnah, kalau seorang wanita masuk mendatangi suaminya, si suami sholat dua roka’at kemudian berdoa kepada Allah Subhanahu wata’ala meminta kebaikan istrinya dan berlindung dari keburukan istrinya”. Maka aku sholat dan aku akhiri dengan salam. Ternyata, Zainab ada di belakangku mengikuti sholatku. Setelah selesai sholat, beberapa perempuan datang mengambil pakaianku dan memberikan sebuah selimut yang sudah dicelup dengan endapan ‘ushfur (sejenis tumbuhan yang wangi).

Setelah rumah menjadi kosong, aku mendekatinya. Dan aku julurkan tangan ke arahnya. Namun ia berkata: “Nanti dulu wahai abu umayyah. Diamlah di tempatmu!” Lalu ia berkata: “Segala puji bagi Allah, aku memuji-Nya dan aku memohon pertolongan kepada-Nya. Kemudian aku bersholawat kepada Muhammad dan keluarganya. Sesungguhnya aku adalah seorang gadis asing yang tidak mengetahui sifat dan perilakumu. Maka terangkanlah kepadaku apa yang kamu suka maka akan aku kerjakan, dan apa yang kamu tidak suka maka akan aku tinggalkan.
Lalu ia berkata: “Sesungguhnya di kaummu sudah diadakan perayaan pernikahan, dan di kaumku juga begitu. Akan tetapi kalau Allah Subhanahu wata’ala menentukan sesuatu, pasti itu akan terjadi. Dan kini aku sudah menjadi milikmu. Maka perbuatlah apa yang telah Allah Subhanahu wata’ala perintahkan. Yaitu menahan secara ma’ruf atau menceraikan dengan baik. Aquulu qowlii haadzaa wa astaghfirullaaha lii wa laka (aku katakan perkataanku ini dan aku mohonkan ampun kepada Allah Subhanahu wata’ala untuk diriku dan dirimu) (ini adalah perkataan yang biasanya menjadi khotimah sebuah khutbah -pent).

Syuroih berkata: “Demi Allah, wahai Sya’biy, Zainab membuatku perlu memberikan khutbah di waktu seperti itu”. Maka aku katakan: “Segala puji bagi Allah. Aku memuji-Nya dan aku memohon pertolongan-Nya. Dan aku bersholawat dan bersalam kepada Rasulullah dan keluarganya. Wa ba’du. Sesungguhnya engkau sudah mengatakan sebuah perkataan yang kalau engkau berkomitmen dengannya, engkau akan mendapatkan balasan yang besar. Tapi kalau engkau hanya sekedar mengada-ada, maka perkataan itu akan menjadi bukti yang memberatkanmu. Aku suka begini dan aku tidak suka begitu ketika kita sedang bersama-sama, maka janganlah engkau pergi begitu saja. Dan apa yang kamu lihat baik, sebarkan. Sedang apa yang kamu lihat buruk, tutupi”.

Lalu Zaenab mengatakan hal yang tidak aku ingat. “Apakah kamu menyukai berkunjung ke keluarga?”
Aku berkata: “Aku tidak suka dijemukan dengan ipar-iparku”.
Ia berkata: “Siapa tetangga yang kamu sukai untuk masuk ke rumahmu, sehingga aku akan mengizinkan mereka masuk dan siapa juga yang tidak kamu sukai sehigga aku juga tidak menyukai mereka?”
Aku berkata: “Bani Fulan itu orang-orang baik. Sedang bani fulan itu orang-orang buruk”.
Syuroih berkata: “Maka waktu itu aku bermalam dengan malam yang paling nikmat, wahai Sya’biy. Dan Zainab tinggal bersamaku selama satu tahun, tidak pernah aku lihat kecuali yang aku suka.

Pada awal tahun berikutnya, aku datang dari sebuah majlis pengadilan. Tiba-tiba ada seorang nenek yang menyuruh begini dan melarang begitu di dalam rumah. Aku bertanya: “Siapa ini?”
Mereka berkata: “Fulanah, mertua kamu”. Maka hilanglah perasaan janggal dalam hatiku. Setelah aku duduk, nenek itu mendatangiku dan berkata: “Assalamu’alaika, wahai abu umayyah!”
Aku berkata: “Wa’alaikissalaam. Siapa engkau?”
Dia berkata: “Aku fulanah, mertuamu”.
Aku berkata: “Semoga Allah Subhanahu wata’ala mendekatkanmu kepada-Nya”.
Dia berkata: “Bagaimana pandanganmu terhadap istrimu?”.
Aku katakan: “Sebaik-baik istri”.
Ia berkata padaku: “Wahai Abu Umayyah! Sesungguhnya seorang perempuan tidak akan menjadi lebih buruk dari si Zainab itu dalam dua keadaan: kalau ia melahirkan seorang anak laki-laki atau ia memiliki kedudukan di sisi suaminya. Maka kalau ada sesuatu yang membuatmu ragu, pakai saja cemeti. Demi Allah, tidak ada sesuatu yang didapatkan oleh seorang pria di rumahnya yang lebih buruk dari seorang istri yang manja”.
Aku berkata: “Demi Allah, engkau benar-benar sudah mendidik dengan pendidikan yang baik. Dan sudah melatih dengan pelatihan yang baik”.
Ia berkata: “Apakah kamu suka kalau para mertuamu datang berkunjung?”.
Aku berkata: “Kapan saja mereka mau”.
Syuroih berkata: maka nenek itu terus mendatangiku setiap awal tahun dengan memberiku wasiat yang sama.

Zainab pun tinggal bersamaku selama dua puluh tahun, tidak pernah aku menegurnya dalam satu perkarapun kecuali sekali saja dan aku telah berbuat aniaya terhadapnya.
(Ketika itu -pent) muadzdzin sudah mengumandangkan iqomah setelah aku sholat dua rakaat fajar. Dan aku adalah imam sholat di kampung tersebut. Tiba-tiba ada seekor kalajengking merayap. Maka aku ambil sebuah wadah dan aku telungkupkan wadah itu di atasnya kemudian aku katakan: “Wahai Zainab, jangan bergerak sampai aku datang”. Kalau saja engkau melihatku wahai Sya’biy, setelah aku sholat dan pulang, tahu-tahu aku sudah di dekat kalajengking yang sudah menyengat Zainab. Lalu aku meminta as saktu dan garam kemudian aku rendam jarinya dan aku membacakannya surat al fatihah dan al mu’awwidzatain.

Kisah ini dikeluarkan oleh Ibnu Abdi Robbih al Andalusiy dalam kitabnya “thobaa`i’un nisaa`”, dan disebutkan pula oleh Abul Fath al Ibsyiihiy dalam kitabnya “al Mustathrof”.

(Bagian 3)

Nasihat ibu kepada putrinya yang akan menikah

Dan ambillah teladan, wahai muslimah, dari kisah berikut ini. Karena kisah ini bertutur kepada ibu yang penuh ketulusan terhadap putrinya. Ia juga bertutur kepada para anak perempuan yang cerdas sebagaimana ia juga bertutur kepada setiap wanita yang sudah menikah. Dan karena kisah inilah sebuah perumpamaan arab dibuat,

ما وراءك يا عاصم

“apa yang ada di belakangmu hai ‘Ishom?”.

Abul Fadhl An Naisaburi dalam kitabnya “Majma’ul Amtsaal” berkata: “Maa waroo`aka yaa ‘Ishoom?” Al Mufadhdhol berkata: orang yang pertama kali mengucapkan perkataan ini adalah Al Harits bin ‘Amr, raja Kandah. Yaitu ketika ia mendapatkan kabar tentang kecantikan, kesempurnaan, dan kecerdasan putri ‘Auf bin Mahlim asy Syaibani, ia memanggil seorang wanita dari Kandah yang dipanggil dengan nama ‘Ishoom; seorang wanita yang cerdas, pandai berbicara, serta tinggi budi bahasa dan sastranya.

Sang raja berkata: “Pergilah sampai engkau dapat memberitahuku tentang hal ihwal putri ‘Auf ini”. Maka ‘Ishoom pergi menemui ibu gadis itu, yaitu Umamah bintul Harits dan memberitahukan maksud kedatangannya. Maka Umamah memberikan pesan kepada putrinya dan berkata: “Wahai anakku, ini adalah bibimu telah datang untuk melihatmu. Maka janganlah kamu tutupi kalau ia ingin melihat wajah atau perilakumu. Dan bicaralah kalau ia mengajakmu bicara”. ‘Ishoom pun masuk menemuinya. Maka ia melihat sesuatu yang belum pernah ia lihat sebelumnya. Setelah itu ia keluar seraya berkata: “Tarokal khidaa’ man kasyafal qonaa’” (orang yang sudah menyingkap topeng, tidak akan tertipu). Ia membuat perkataan ini sebagai sebuah perumpamaan. Lalu ia pergi menemui Al Harits.

Ketika Al Harits melihatnya datang, ia berkata:

ما وراءك يا عاصم

“Apa yang ada di belakangmu wahai ‘Ishoom?” (maksudnya: kabar apa yang engkau bawa wahai ‘Ishoom? Kemudian ‘Ishoom mendeskripsikan fisik dan akhlak sang putri ‘Auf dengan ungkapan-ungkapan sastra yang menjelaskan kecantikan dan kebaikan gadis tersebut. Deskripsi ini sengaja dipotong oleh penerjemah -pent).

Lalu sang raja mengutus seorang utusan kepada ayah gadis itu dan menyampaikan lamarannya. Sang ayah menikahkan putrinya dengan sang raja. Maskawin pun dikirimkan. Dan putri ‘Auf dipersiapkan hingga ketika ia hendak dibawa kepada suaminya, ibunya berkata:

“Wahai putriku, kalaulah suatu wasiat tidak diberikan karena orang yang diberi wasiat sudah sempurna akhlaknya, maka tentu wasiat ini tidak akan kuberikan kepadamu. Akan tetapi, ini sekedar pengingat orang yang lupa dan penyokong orang yang ingat. Kalaulah seorang wanita bisa tidak membutuhkan seorang suami karena kekayaan orangtuanya dan ia juga sangat dibutuhkan oleh keduanya, tentulah kamu orang yang paling tidak membutuhkan seorang suami. Akan tetapi wanita itu diciptakan untuk laki-laki dan laki-laki itu diciptakan untuk perempuan.”

“Wahai putriku, sesungguhnya engkau akan berpisah dari lingkungan yang darinya engkau keluar, dan engkau akan meninggalkan sarang yang di dalamnya engkau tumbuh besar. Ke sebuah sarang yang belum pernah engkau tahu dan seorang pendamping yang tidak pernah engkau kenal. Maka ia dengan kerajaannya akan menjadi pengintai dan pengatur atas dirimu. Maka jadilah seorang hamba untuknya, niscaya dia akan menjadi seorang budak dan orang yang baik untukmu.”

“Wahai putriku, embanlah dariku sepuluh sifat, maka sifat-sifat itu akan menjadi perbendaharaan dan kenangan untukmu:

(1) mendampingi dengan sifat qona’ah dan bergaul dengan penuh penerimaan dan ketaatan.

(2) Serta teliti dengan apapun yang dilihat suamimu dan awas dengan apapun yang diciumnya.

(3) Jangan sampai ia melihat dirimu dalam keadaan buruk dan jangan pula ia sampai mencium darimu kecuali aroma yang harum.

(4) Celak adalah sebaik-baik perhiasan dan air adalah sebaik-baiknya pengganti wewangian.

(5) Kemudian bersiap diri pada saat makan dan tenang pada saat tidur. Karena panasnya lapar akan mengobarkan rasa marah, dan membuat sulit tidur akan memancing kekesalan.

(6) Lalu menjaga rumah dan hartanya, serta mengurusi diri, keluarga dan anak-anaknya. Karena menjaga harta itu merupakan baiknya perhitungan. Dan mengurusi anak dan keluarga merupakan baiknya pengaturan.

(7) Dan jangan engkau sebarkan rahasianya, serta jangan engkau bangkang perintahnya. Karena kalau engkau sebarkan rahasianya, engkau tidak akan aman dari penghianatannya. Sedangkan kalau engkau bangkang perintahnya, engkau akan mengobarkan amarahnya.

(8) Kemudian hindarilah dengan itu semua sikap bersuka cita ketika sedang bersedih. Dan sikap berduka cita ketika sedang bergembira. Karena sifat yang pertama itu merupakan kelalaian. Sedangkan yang kedua akan membuat suasana menjadi keruh.

(9) Dan jadilah orang yang sedemikian mengagungkannya, maka dia akan menjadi orang yang sedemikian memuliakanmu. Dan juga jadilah orang yang sedemikian menurutinya, maka dia akan menjadi orang yang sedemikian lama bisa engkau dampingi.

(10) Dan ketahuilah bahwasanya engkau tidak akan dapat meraih apa yang engkau sukai sampai engkau mendahulukan keridhoannya di atas keridhoan dirimu sendiri dan mendahulukan keinginannya di atas keinginanmu sendiri dalam segala hal yang engkau sukai ataupun engkau benci. Dan semoga Allah Subhanahu wata’ala menjadikan baik semuanya untukmu.”

Lalu sang putri itu pun dibawa dan diserahkan kepada sang raja. Dan ia mendapatkan kedudukan agung di sisi raja tersebut serta melahirkan untuknya tujuh orang yang kemudian menjadi raja Yaman selanjutnya.

(Bagian 4 – Tamat)

Menjaga lisan

Seorang muslimah yang menghendaki pahala di sisi Allah, hendaknya menjaga lisannya dari perbuatan ghibah, mengadu domba, merumpi, banyak bertanya dan juga dari perbuatan mengingkari kebaikan suami. Karena kebanyakan majlis para wanita itu waktunya lebih banyak dihabiskan untuk perkara-perkara ini. Dan seolah-olah itu merupakan garam untuk makanan yang tidak terasa enak suatu majlis kecuali dengannya.

فعن حكيم بن حزام قال خطب النبي صلى اله عليه وسلم النساء ذات يوم فوعظهن وأمرهن بتقوى الله والطاعة لأزواجهن وقال: ( إن منكن من تدخل الجنة) وجمع بين أصابعه (ومنكن حطب جهنم) وفرق بين أصابعه، فقالت: الماردة أو المرادية يا رسول الله! ولِمَ ذلك؟ قال: (تكفُرْن العشير وتُكثرْن اللعن وتسوِّفن الخير)

Dari Hakim bin Hizam, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam berkhutbah kepada para wanita pada suatu hari. Beliau menasehati mereka dan memerintahkan mereka untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wata’ala dan mentaati suami mereka. Lalu berkata: “Di antara kalian ini ada yang masuk surga.. (beliau mengeratkan jari jemari tangan beliau), dan di antara kalian ini ada yang menjadi kayu bakar neraka (beliau merenggangkan jari jemarin tangan beliau)”. Salah seorang wanita berkata: “Tentu ia adalah seorang wanita yang durhaka, wahai Rasulullah! Dan mengapa demikian?”. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam berkata: “Kalian mengingkari kebaikan suami kalian, sering melaknat dan menunda-nunda kebaikan”. (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya)

Larangan tasyabbuh

Dan setiap muslimah hendaknya menjauhi perilaku meniru-niru wanita-wanita kafir dan wanita-wanita fasiq. Dalam cara berpakaian, model, dengan menghindari pakaian yang sempit dan terbuka -dari sisi manapun dan dari bagian manapun-, dan yang transparan, pendek, celana panjang, sandal atau sepatu berhak tinggi, dan menjauhi trend mengikuti mode -seperti yang banyak disebut- tertentu, dalam soal pakaian atau potongan rambut.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam telah bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang meniru suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka”. (Diriwayatkan oleh Abu Dawud)

Memperhatikan dalam hal berpakaian

Dan ketika menggambarkan segolongan wanita, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda”

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا بَعْدُ، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ مُمِيْلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنَمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat, pertama: satu kaum yang memiliki cemeti-cemeti seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukul manusia. Kedua: para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka menyimpangkan lagi menyelewengkan orang dari kebenaran. Kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring/condong. Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wanginya surga padahal wanginya surga sudah tercium dari jarak perjalanan sejauh ini dan itu.” (HR. Muslim no. 5547)

Imam An Nawawi dalam Syarh-nya atas kitab Shahih Muslim berkata:

“Hadis ini merupakan salah satu mukjizat Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam. Apa yang telah beliau kabarkan kini telah terjadi. Adapun “al kaasiyaat”, maka ia memiliki beberapa sisi pengertian. Pertama, artinya adalah mengenakan nikmat-nikmat Allah Subhanahu wata’ala namun telanjang dari bersyukur kepada-Nya. Kedua, mengenakan pakaian namun telanjang dari perbuatan baik dan memperhatikan akhirat serta menjaga ketaatan. Ketiga, yang menyingkap sebagian tubuhnya untuk memperlihatkan keindahannya, mereka itulah wanita yang berpakaian namun telanjang. Keempat, yang mengenakan pakaian tipis sehingga menampakkan bagian dalamnya, berpakaian namun telanjang dalam satu makna. Sedangkan “maa`ilaatun mumiilaatun”, maka ada yang mengatakan: menyimpang dari ketaatan kepada Allah Subhanahu wata’ala dan apa-apa yang seharusnya mereka perbuat, seperti menjaga kemaluan dan sebagainya. “Mumiilaat” artinya mengajarkan perempuan-perempuan yang lain untuk berbuat seperti yang mereka lakukan. Ada yang mengatakan, “maa`ilaat” itu berlenggak-lenggok ketika berjalan, sambil mendoyong-doyongkan pundak. Ada yang mengatakan, “maa`ilaat” adalah yang menyisir rambutnya dengan gaya mendoyong. Yaitu gayanya para pelacur. “Mumiilaat” yaitu yang menyisirkan rambut perempuan lain dengan gaya itu. Ada yang mengatakan, “maa`ilaat” maksudnya cenderung kepada laki-laki. “Mumiilaat” yaitu yang menggoda laki-laki dengan perhiasan yang mereka perlihatkan dan sebagainya. Adapun kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta, maknanya adalah mereka membuat kepala mereka menjadi nampak besar dengan menggunakan kain kerudung atau selempang dan lainnya yang digulung di atas kepala sehingga mirip dengan punuk-punuk unta. Ini adalah penafsiran yang masyhur. Al Maaziri berkata: dan mungkin juga maknanya adalah bahwa mereka itu sangat bernafsu untuk melihat laki-laki dan tidak menundukkan pandangan dan kepala mereka. Sedang Al Qoodhiy memilih penafsiran bahwa “maa`ilaat” itu adalah yang menyisir rambutnya dengan gaya mendoyong. Ia berkata: yaitu dengan memilin rambut dan mengikatnya ke atas kemudian menyatukannya di tengah-tengah kepala sehingga menjadi seperti punuk-punuk unta. Lalu ia berkata: ini menunjukkan bahwa maksud perumpamaan dengan punuk-punuk unta adalah karena tingginya rambut di atas kepala mereka, dengan dikumpulkannya rambut di atas kepala kemudian dipilin sehingga rambut itu berlenggak-lenggok ke kiri dan ke kanan kepala. Selesai.

Ibnul ‘Arobiy berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menyebut mereka berpakaian karena pakaian yang mereka kenakan. Hanya saja beliau menyebut mereka telanjang karena pakaian yang tipis itu menggambarkan tubuh mereka dan memperlihatkan keindahan mereka dan itu adalah haram”.

Al Qurthubiy berkata: aku katakan: ini adalah salah satu dari dua penafsiran ulama tentang makna ini. Yang kedua adalah bahwa mereka itu adalah perempuan yang mengenakan pakaian namun telanjang dari pakaian takwa yang tentangnya Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ

“Dan pakaian takwa itu adalah lebih baik” (Al A’raaf: 26)

Dan ada sebuah syair berbunyi:

ذا المرء لم يلبس ثياب من التقى تقلب عريانا وإن كان كاسيا

وخير لباس المرء طاعة ربه ولا خير فيمن كان لله عاصيا

“Orang yang tak mengenakan baju ketakwaan
Menjadi telanjang meskipun ia berpakaian
Sebaik-baik baju adalah taat kepada Tuhan
Dan yang membangkang-Nya sedikitpun tak punya kebaikan”

Dan dalam hadis dari Dihyah bin Kholifah al Kalbiy Radhiallahu’anhu, ketika ia diutus kepada Heraclius dan setelah kembali, Rasulullah memberinya kain qobthiyyah (sejenis kain yang transparan) dan berkata: “Kenakanlah baju pada tempat belahan kain ini dan berikanlah istrimu potongan kain untuk ia gunakan sebagai kerudung”. Setelah Dihyah berlalu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam berkata lagi: “Suruhlah istrimu untuk melapisinya dengan sesuatu supaya tidak transparan”. (Diriwayatkan oleh Al Hakim. Ia berkata: ini adalah hadis yang sanadnya shahih namun tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim)

Abu Hurairah menyebutkan perkara kain tipis untuk pakaian wanita, maka dia berkata: “Perempuan-perempuan yang berpakaian namun telanjang, yang penuh dengan kesenangan namun menderita”.

Beberapa wanita dari Bani Tamim masuk menemui Aisyah Radhiallahu’anha dengan mengenakan pakaian tipis. Maka Aisyah berkata: “Kalau kalian ini wanita yang beriman, maka yang seperti ini bukanlah pakaian wanita beriman. Tapi kalau kalian bukan wanita beriman, maka nikmatilah pakaian seperti ini”.

Seorang pengantin wanita diantar masuk menemui Aisyah Radhiallahu’anha dengan mengenakan kain tipis yang telah dicelup dengan ‘ushfur (sejenis tanaman yang wangi). Ketika Aisyah melihatnya, beliau berkata: “Perempuan yang mengenakan pakaian seperti ini belum mengimani surat An Nur”.

Penutup

Inilah yang dapat aku sampaikan, dan aku memohon kepada Allah Subhanahu wata’ala yang Maha Tinggi dan Maha Kuasa agar Ia menjadikan amalku ini sebagai amal shalih, dan menjadikannya ikhlas untuk-Nya semata, dan semoga dari amal ini, Ia tidak menjadikan sesuatu apapun untuk siapapun bersama-Nya, dan semoga Ia menerimaku bersama orang-orang yang shalih. Amin.

وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم أجمعين

* [Dinukil dari risalah Nashaih Syaikh Jamal Al Haritsi lil Akhwatis Salafiyat. Diterjemahkan oleh redaksi http://akhwat.web.id dari tautan: http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=335750%5D