Archive | September 2012

♣ Antara Sebaik-baik Perhiasan dan Fitnah Paling Berbahaya Atas Kaum Pria


Oleh : Ustadz Marwan

Suatu perkara yang dimaklumi, bahwa kehidupan suatu kumpulan masyarakat itu terdiri dari sekumpulan rumah tangga, dan satu rumah tangga itu tentunya terdiri dari individu-individu, sebagaimana suatu bangunan itu tegak adalah terdiri dari pondasi dan bangunan di atasnya. Maka kekuatan suatu bangunan itu adalah tergantung dari kadar kekuatan pondasi dan bangunan di atasnya tersebut. Sehingga Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menggambarkan sekumpulan dari masyarakat kaum muslimin adalah sebagaimana suatu bangunan yang saling menopang satu dengan yang lain, dan perumpamaan yang lain adalah sebagaimana satu jasad yang seluruh jasad tersebut akan merasakan sakit ketika salah satu anggota badan tersebut tertimpa sakit.

Seorang wanita dalam satu rumah tangga yang kedudukannya sebagai seorang isteri memiliki peranan penting atas terwujudnya rumah tangga yang baik bagi satu keluarga seorang muslim. Semua itu akan terwujud –biidznillah- ketika seorang isteri itu adalah sebagai perhiasan yang terbaik di suatu rumah tangga tersebut. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam dalam satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash –radhiallahu’anhuma- bahwa beliau Shallallahu’alaihi Wa Sallam bersabda :

الدُ نْيا مَتَاعٌ وَ خَيْرُ مَتَاعِهَا المَرْأةُ الصَالحة
Dunia itu adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan itu adalah seorang wanita shalihah.

Salah satu hal yang mesti ada pada diri seorang wanita shalihah pada kedudukannya sebagai seorang isteri adalah taat kepada suaminya dalam perkara yang ma’ruf. Maka hendaknya setiap isteri berusaha keras melakukan upaya dan berbuat sesuatu untuk mentaati suaminya serta menghindari berbuat durhaka kepada para suami. Karena ketaatan seorang isteri kepada suaminya merupakan satu amalan yang akan menyebabkan masuknya seorang wanita ke dalam jannah dan durhaka terhadap suami adalah merupakan sebab masuknya seortang wanita ke dalam api neraka.

Maka setiap isteri hendaknya menjaga ketaqwaan kepada Allah Ta’aala, dan kemudian hendaknya mentatai suaminya serta hendaklah menjauhi hal-hal berikut :

Meninggalkan tempat tidur suaminya dan menjadikan kemarahan suami.
Sebagaimana di sebutkan dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim Bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi Wa Sallam bersabda :

إذا بَاتَتْ المَرْأةُ مُهَاجرَةً فِرَاشِ زَوْجها لَعَنَتْهَا المَلائكة حتَّ تُصْبِحَ
Jika seorang wanita bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya maka malaikat melaknatnya hingga pagi hari.

 

2. Menyakiti suaminya.

Disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah –radhiallahu’anhu- : Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa Sallam bersabda :

لا تؤذى امرأة زَوجَهَا فى الدنْيا إلا قَالت زوجَتُه من الحور العين : لا تؤذيهِ قاتلك الله فإنّما هو دخيل عندكِ يُوشك أن يفارقك إلينا
Tidaklah seorang isteri menyakiti suaminya di dunia kecuali berkata isterinya dari kalangan hurul ‘iin (bidadari jannah) : Janganlah engkau menyakitinya, semoga Allah memerangimu, hanyalah ia berada di sisimu (di dunia ) sebentar lagi ia akan berpisah meninggalkanmu untuk bersamaku.

 

3. Berudzur dengan selain udzur syar’i dari ajakan suami untuk bersebadan.

Seorang wanita yang cerdas dan yang berakal adalah yang senantiasa memperhatikan untuk memberikan pelayanan kepada suaminya, dan berusaha keras untuk mentaatinya dalam hal yang ma’ruf, jika ia mendapati kekurangan-kekurangan pada dirinya dalam pelayanan tersebut hendaklah ia menyatakan udzurnya, dan jika dirasa sikapnya menyebabkan kemarahan sang suami maka hendaklah segera memohon maaf dan hendaklah segera berusaha mencari keridhaannya.

Dan seorang wanita yang berakal adalah yang mengetahui tanggung jawab serta tugasnya sebagai seorang isteri di rumah suaminya. Dan termasuk dari tugas dan tanggung jawabnya adalah menjadikan suasana rumah yang penuh pesona, menciptakan suasana yang nyaman bagi suaminya dan anak-anaknya. Suami bisa mendapatkan kenyamanan di dalam rumah tersebut. Kalau sang suami ingin mendapatkan kenyamanan maka ia dapati di rumah tersebut, kalau seorang suami menghendaki untuk beristirahat maka ia mendapatkan di rumah tersebut bersama isterinya, kalau seorang suami menginginkan kenikmatan maka ia dapati di rumah tersebut. Dan ketika seorang suami berkehendak untuk mengajak isteri untuk bersebadan dengannya maka segera ia memenuhi panggilanya sebagaimana tersebut dalam satu riwayat yang dikeluarkan oleh imam Tirmidzi dari sahabat Thalqun bin ‘Ali bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

إ ذاَ دَعَا الرَّجُلُ زَوْ جَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلتأ تِهِ وَ إنْ كَا نَتْ عَلى التَّنّورِ
Jika seorang suami memanggil isterinya untuk suatu kebutuhannya maka wajib baginya untuk segera memenuhinya sekalipun (ia) berada di Tannur (sedang memasak di dapur).

Semoga Allah Ta’aala merahmati suatu rumah tangga yang dipenuhi dengan ketenangan dan ketentraman yang dimakmurkan di dalamnya syari’at Allah Ta’aala. Semoga Allah Ta’aala merahmati keadaan suatu rumah tangga yang di dalamnya terdapat sebaik-baik perhiasan dunia yaitu seorang isteri yang shalihah. Semoga Allah Ta’aala merahmati seorang suami yang ketika memasuki rumah isterinya kemudian ia mengatakan : Maa syaa Allah laa quwwata illa billah (ini adalah kehendak Allah semata, dan tiada kekuatan kecuali datang dari sisi Allah Ta’aala), Karena isteri di rumah tersebut telah menjadikan rumah suaminya sebagai jannah (taman-taman di dunia).

( Insyaallah tulisan ini berlanjut).

http://www.salafy.or.id/kewanitaan/antara-sebaik-baik-perhiasan-dan-fitnah-paling-berbahaya-atas-kaum-pria/

♣ Fitnah Paling Berbahaya Atas Kaum Pria


Oleh Ustadz Marwan

Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhu – menuturkan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda :

مَا تركْتُ بَعْدي فِتْنة هي أضَرّ على الرجال من النّساء
Tiada aku tinggalkan suatupun fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum pria daripada fitnah dari kalangan para wanita. Hadits Muttafaqun ‘alaihi Makna hadits ini :

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengkhabarkan bahwa tidaklah beliau meninggalkan setelah sepeninggalnya suatu fitnah yang lebih berbahaya atas kaum pria daripada fitnahkalangan wanita. Karena keadaan manusia itu sebagaimana difirmankan dalam ayat Allah Ta’aala :

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
Dijadikan hiasan pada pandangan manusia itu kecintaan kepada apa-apa yang diingini, dari para wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik. (Ali Imran : 14)

Semua perkara (yang disebutkan dalam firman Allah tersebut) adalah perkara-perkara yang dijadikan indah atas pandangan manusia dalam kehidupan dunia mereka, dan menjadi sebab terfitnahnya manusia di dunia ini. Dan dari seluruh perkara tersebut yang paling dahsyat adalah fitnah dari kalangan para wanita. Sehingga Allah Ta’aala menjadikan permulaan penyebutan para wanita. Dijadikan hiasan pada pandangan manusia itu kecintaan kepada apa-apa yang diingini, dari para wanita dan khabar dari Nabi tersebut di atas dimaksudkan dengannya peringatan dari fitnah para wanita. Dan diharapkan manusia terperingatkan dari hal tersebut. Karena mereka adalah manusia ketika dihadapkan atas mereka fitnah maka sangat dikhawatirkan mereka terjatuh padanya. Dan diambil faedah dari hadits tersebut di atas :

Setiap individu hendaklah menutup segala jalan yang akan menjadikan fitnah berkaitan dengan wanita. Dan segala perkara yang akan menjadikan fitnah berkaitan dengan wanita maka wajib bagi setiap muslim untuk memadamkannya. Sehingga diwajibkan atas para wanita untuk berhijab dari kaum pria yang bukan mahram, wajib untuk menutup wajahnya demikian pula wajib untuk menutup kedua tangannya dan kedua kakinya sesuai pendapat mayoritas kalangan para ulama. Dan diwajibkan pula bagi para wanita untuk menjaukan diri dari tempat-tempat yang dimungkinkan bercampur dengan kaum lelaki, dikarenakan apabila para wanita berada bersama di tempat-tempat yang disitu adalah tempat kalangan kaum pria adalah merupakan fitnah dan sebab kejelekan dari dua sisi, sisi laki-laki dan dari sisi para wanita itu sendiri. Bahkan sekalipun di masjid dan dalam keadaan sholat, sehingga Nabi shallallahu’alaihi Wa sallam pernah mengatakan :

خير صُفوفِ الرجال أولها وشرّها اخرها و خير صُفوفِ النّساء اخرها وشرّها أولها
Sebaik-baik shof laki-laki dalam sholat adalah yang paling awal dan yang paling jelek adalah yang paling akhir.Dan sebaik-baik shof wanita (di masjid yang ada padanya kaum pria, pent) adalah yang paling akhir dan yang terjelek adalah yang depan.

Semua itu dimaksudkan adalah dalam rangka agar wanita jauh dari tempat keberadaan para laki-laki di dalam masjid. Sehingga ketika semakin jauh keberadaan mereka dengan kaum laki-laki maka yang demikian itu lebih baik dan lebih utama. Kemudian sekarang pertanyaannya :

Kalau yang demikian itu di masjid, dan dalam keadaan ibadah kepada Allah Ta’aala, kemudian bagaimana dengan ikhtilath di tempat-tempat yang lain?

Seorang yang fitrah keislamannya masih lurus akan berusaha untuk menjauhkan dari keterjatuhan dalam hal ikhthilat tersebut. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dahulu memerintahkan kepada para wanita untuk keluar rumah dalam rangka menghadiri sholat hari raya, akan tetapi para wanita di saat itu tidaklah bercampur dengan kalangan kaum pria, bahkan mereka berada pada tempat khusus, dan hal tersebut diketahui yaitu jika Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah usai memberikan khutbah bagi kaum pria maka beliau shallallahu’alaihi wa sallam kemudian menuju mendekat ke tempat khusus para wanita tersebut dan beliau kemudian memberi nasehat dan mengingatkan kepada mereka. Ini menunjukkan bahwa para wanita berada di tempat yang jauh dari kalangan laki-laki saat menghadiri sholat hari raya.

Demikian itu di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam, masa dimana kokoh agama mereka dan mereka jauh dari berbagai perbuatan fakhisah (keji), bagaimana di masa kita ini?(Rujukan : Syarah Riyadhus Shaalihin karya Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin rahimahullah dengan beberapa tambahan).

Kemudian kita menengok keadaan di masa sekarang ini, masa di mana jauh dari masa hidupnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan kehidupan para sahabat Rasulullah, tidakkah hati kita merasa risih menyaksikan berbagai bentuk ikhthilat yang hampir merata di segala tempat dan keadaan? Janganlah membiarkan keadaan hati-hati kita dalam keadaan sakit, sementara syaithon terus mendorong agar manusia berada pada perbuatan dosa. Dan dunia dikelilingi oleh kesenangan syahwat, sementara jiwa senantiasa memerintahkan kepada kejelekan. Barangsiapa yang menjaga ketaqwaan kepada Allah Ta’aala, Allah mesti memberikan jalan keluar, dan siapa yang bertaqwa kepada Allah pasti Allah jadikan segala urusannya adalah kemudahan.

http://www.salafy.or.id/kewanitaan/fitnah-paling-berbahaya-atas-kaum-pria/

♣ Keharusan Bagi Setiap Wanita Untuk Menjaga Kehormatan Diri


Oleh ustadz Marwan

Dan jika seorang wanita menjaga kemaluannya.

Keharusan menjaga kehormatan diri adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah. Termasuk dari hal penjagaan kehormatan diri adalah menjaga kemaluanya dari perkara-perkara yang diharamkan Allah Ta’aala. Allah Azza Wa Jalla menyebutkan keberuntungan bagi orang orang yang beriman yaitu mereka yang menjaga kemaluannya dari hal hal yang diharamkan. Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman :

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ
الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ
وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ
“ Sungguh beruntunglah orang orang yang beriman, (yaitu) orang orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tiada berguna, dan orang orang yang menunaikan zakat, dan orang orang yang menjaga kemaluannya.” ( Al Mukminun : 1 – 5 ).

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
“ Barangsiapa yang menjaga (anggota badan) yang terletak di antara dua lihyahnya (kumis dan jenggot, yaitu lisannya, pen) dan yang teletak di antara dua pahanya maka ia dijamin masuk surga”.
Hadits diriwayatkan oleh Al-Hakim dan At-Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah, dengan derajat shahih dengan dikumpulkan dari dua jalan.

Allah Ta’aala berfirman :

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُ
Katakanlah (wahai Muhammad) bagi wanita-wanita mukminat untuk menundukkan pandangan-pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan-kemaluan mereka ( An-Nur : 30 ).

Pengampunan dosa dan pahala yang sangat besar adalah janji Allah Ta’aala bagi orang-orang yang menjaga kemaluan mereka, Allah Ta’aala berfirman :

وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“ Dan laki-laki yang menjaga kemaluan mereka dan wanita-wanita yang menjaga kemaluan mereka, laki-laki dan para wanita yang banyak berdzikir kepada Allah Ta’aala , Allah Ta’aala menjanjikan bagi mereka pengampunan dan pahala yang besar ( Al-Ahzab : 35 ).

Kehancuran telah menimpa kalangan Bani Israil, dan awal fitnah yang menjadikan sebab kehancuran mereka adalah karena fitnah wanita. Dan dalam beberapa riwayat yang shahih cukup sebagai dalil yang menunjukkan bahwa di kalangan mereka banyak terdapat wanita-wanita pelacur seperti kisah seorang Rahib yang bernama Juraij yang berurusan dengan seorang pelacur atas terkabulnya doa ibunya. Demikian juga kisah seorang pelacur yang memberi minum seekor anjing yang sangat kehausan. Disimpulkan bahwa kehancuran dan kebinasaan mengancam suatu kaum ketika para wanita kalangan mereka sudah tidak lagi menjaga kehormatan-kehormatan diri-diri mereka dengan tidak menjaga kemaluan-kemaluan mereka dari hal-hal yang diharamkan.

Allah Ta’aala telah memperingatkan dengan melarang mendekati perkara-perkara yang berkaitan dengan perzinaan. Allah Ta’aala tidak hanya melarang dari perbuatan zina semata, akan tetapi melarang seluruh perkara yang mendorong dan seluruh sarana yang akan menghantarkan kepada perbuatan perzinaan. Allah Ta’aala berfirman :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kalian mendekati perzinaan, karena sesungguhnya perbuatan zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk “( Al-Isra’ : 32 )

Kemajuan teknologi yang begitu cepat sehingga didapatkan berbagai kemudahan-kemudahan sarana dan prasarana kehidupan dunia adalah suatu bentuk kenikmatan dan karunia Allah Ta’aala yang wajib untuk disyukuri, dengan menggunakan hal-hal tersebut sebagai sarana untuk melakukan berbagai amalan sholih, ini adalah satu sisi. Sisi lain adalah peringatan terhadap kerusakan-kerusakan akibat penggunaan yang keliru atas kemajuan teknologi tersebut hingga tidak menjadi sarana yang akan mendekatkan kepada perbuatan perzinaan.

Perintah untuk menundukkan pandangan (ghadz-dzul bashar) dari hal-hal yang haram untuk dilihat, cukup sebagai peringatan keras bagi kita semua untuk melihat hal-hal yang diharamkan dari gambar-gambar yang mengumbar syahwat, apakah dari media elektonik semisal televisi, hand phone, media internet ataupun dari media cetak semisal koran-koran dan majalah-majalah yang mengumbar syahwat.

Larangan untuk menggambar makhluk hidup cukup sebagai dasar untuk menjauhi berbagai gambar makhluk yang bernyawa. Lalu bagaimana dengan gambar-gambar laki-laki atau wanita yang menampakkan aurat-aurat mereka? Tentunya lebih-lebih lagi untuk dijauhi.

Perintah untuk berhijab dengan memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita adalah cukup sebagai landasan kuat bagi seorang wanita untuk menjaga kehormatan dirinya, disertai dengan pakaian ketaqwaan dan senantiasa menghiasai dirinya dengan tholabul ‘ilmi (mencari ilmu syar’i ). Demikianlah cara untuk menjaga kehormatan dirinya dengan menjaga auratnya.

http://www.salafy.or.id/kewanitaan/keharusan-bagi-setiap-wanita-untuk-menjaga-kehormatan-diri/

♣ Perhiasan Wanita Muslimah


“Perhiasan wanita setelah ia berada dalam keislaman adalah rasa malunya, kerendahan hatinya, dan sikap ‘afifahnya (menjaga diri dan kehormatan).”

@_salehalsultan – Dr. Shalih As Sulthan, Dosen Fakultas Syariah Universitas Al Qashim, Saudi Arabia

http://twitulama.tumblr.com/post/26377697058/perhiasan-wanita-setelah-ia-berada-dalam-keislaman